Loading...

Jenis Keanggotaan

Jenis keanggotaan dan persyaratan bergabung dengan IASPRO

Struktur Jenis Keanggotaan

Pilih jalan Anda. Setiap jenis menawarkan akses dan manfaat unik yang dirancang untuk pertumbuhan.

Level 1

Anggota Biasa

Semua Asesor yang berminat menjadi anggota dan memiliki komitmen terhadap kemajuan organisasi, mempunyai Sertifikat Kompetensi Asesor yang masih berlaku, yang dikeluarkan oleh BNSP dan/atau Lembaga Sertifikasi yang diakui, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Level 2

Anggota Luar Biasa

Asesor yang tidak memiliki Sertifikat Kompetensi Asesor yang dikeluarkan oleh BNSP dan/atau Lembaga Sertifikasi yang diakui, sehingga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia, tidak dapat menjadi anggota.

Level 3

Anggota Kehormatan

Individu atau pihak yang berperan aktif serta memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pengembangan dan kemajuan sertifikasi kompetensi di Indonesia.